• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, September 28, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Kejagung Minta Polisi Segera Limpahkan Tahap II, Status Tersangka Nurhayati Bakal Dihentikan » Halaman 2

Kejagung Minta Polisi Segera Limpahkan Tahap II, Status Tersangka Nurhayati Bakal Dihentikan

Boed by Boed
28 Februari 2022
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Perkara ini sendiri sudah P21, namun, untuk pelimpahan tersangka dan barang bukti memang belum dilaksanakan. Informasi dihimpun, pelaksanaan tahap II belum dilakukan lantaran Nurhayati sakit.

Leonard menambahkan setelah dilakukan tahap II nanti, Jaksa penuntut umum akan mengambil langkah lainnya.

“Setelah tahap II dilaksanakan, selanjutnya Jaksa Penuntut Umum yang akan mengambil langkah penyelesaian perkara tersebut serta mengambil langkah hukum yang tepat dan terukur untuk melindungi hak-hak tersangka sesuai Hukum Acara Pidana,” tuturnya.

Nurhayati yang melaporkan dugaan korupsi yang dilakukan Kepala Desa, malah  ditetapkan sebagai tersangka.

BeritaTerkait

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo. (Foto: Istimewa)

Timothy Ivan Triyono Jabat Stafsus di KSP, KPK Tegaskan Tetap Usut Kasus Suap Hakim Agung Sudrajad Dimyati

28 September 2025

Jadi Staf Khusus di KSP Dipertanyakan, Timothy Ivan Triyono Pernah Terseret Kasus Suap MA di KPK

28 September 2025

Sementara itu Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan status tersangka Nurhayati dicabut, penyelesaian kasus ini hanya tinggal menunggu langkah administrasi.

Page 2 of 2
Prev12
Previous Post

Peringati Isra Mi’raj 1443 H, Satgas Kodim Yalimo Yonif RK 751/VJS Berbagi Kasih

Next Post

Kasdam IV/Dip Ajak Berlatih Sesuai Dengan Medan Sebenarnya, Saat Buka Latihan Pratugas Yonif 405/SK

Related Posts

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo. (Foto: Istimewa)
HL

Timothy Ivan Triyono Jabat Stafsus di KSP, KPK Tegaskan Tetap Usut Kasus Suap Hakim Agung Sudrajad Dimyati

28 September 2025
HL

Jadi Staf Khusus di KSP Dipertanyakan, Timothy Ivan Triyono Pernah Terseret Kasus Suap MA di KPK

28 September 2025
Ragam

LSM Masih Jadi Anak Manja Donor

28 September 2025
Ragam

SD Al Azhar 8 Kembangan, Bekali Siswa Dengan Pemahaman Bahaya Bullying

28 September 2025
TNI-POLRI

Sindikat Uang Palsu Keluarga Dibekuk, Polisi Sita Ribuan Lembar Pecahan Rp100 Ribu

28 September 2025
TNI-POLRI

Dipicu Teriakan dan Kesal, Pelaku Pembunuhan di Demak Serahkan Diri Usai Membacok Korban

28 September 2025
Next Post

Kasdam IV/Dip Ajak Berlatih Sesuai Dengan Medan Sebenarnya, Saat Buka Latihan Pratugas Yonif 405/SK

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021