Demak – bedanews.com – Babinsa Koramil 13/Karangawen, Serda Fajar K bersama Anggota Polsek Karangawen, Bripka Triono melaksanakan Pengamanan dan Monitoring penyerahan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahap I tahun 2023, Rabu (12/04/2023) di Kantor Pos Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak.
Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau yang selanjutnya disingkat DBHCHT adalah bagian dari transfer ke Daerah yang dibagikan kepada provinsi penghasil cukai dan atau provinsi penghasil tembakau.
Di tempat terpisah, Kepala Dinsos P2PA Kabupaten Demak, Eko Pringgolaksito menyampaikan, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau meningkat.
“Alhamdulillah dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau semakin tahun semakin meningkat. Tetapi bukan berarti konsumen rokoknya yang meningkat, namun karena kenaikan cukai pada konsumen rokok,” kata Eko.












