Menurutnya, untuk di kota-kota besar akan sulit mengusulkan lahan dengan luas sekitar 6 sampai 8 hektare, karena ketersediaan lahan yang terbatas.
“Nah kami langsung mengusulkan pada hari ini menemukan beberapa temuan berarti tidak mesti harus 6 sampai 8 hektare tapi nanti dibikin luasannya dalam bentuk bertingkat,” kata Nuzran.
Sementara itu, Kepala Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Pengembangan Profesi Kemensos Afrizon Tanjung menyampaikan Ombudsman sudah sejak awal ikut mengawal Sekolah Rakyat.
Afrizon menjelaskan secara substansi program gagasan Presiden Prabowo Subianto ini bertujuan untuk memutus rantai kemiskinan melalui akses pendidikan gratis berkualitas bagi anak-anak dari keluarga paling tidak mampu.
Oleh karena itu, penting memastikan program bisa berjalan dengan baik, sehingga tujuan tersebut dapat tercapai.













