JAKARTA || Bedanews.com – Fenomena crazy rich atau boss skincare menjadi penarik tersendiri bagi para entrepreneur maupun calon entrepeneur untuk turut berkecimpung dalam usaha kosmetik. Dengan memanfaatkan bonus demografi dan tren masyarakat yang lebih memperdulikan penampilan, menjadikan pasar kosmetik di Indonesia sangat menjanjikan. Berdasarkan data Statista, nilai pendapatan dari pasar kosmetik nasional pada tahun 2024 diperkirakan mencapai Rp. 142 triliun1.
Tingginya animo masyarakat untuk juga bergerak pada usaha produksi kosmetik, direspon positif oleh Badan POM sebagai otoritas pengawasan kosmetik. termasuk dengan fleksibilitas regulasi produksi kosmetik.
Pelaku usaha dapat mengedarkan kosmetik dengan brand sendiri walaupun tidak memiliki pabrik, dengan memberikan kontrak produksi pada industri kosmetik. Saat ini terdapat sebanyak 1.178 industri kosmetik yang tersebar hampir di seluruh wilayah Indonesia.