KAB. BANDUNG || bedanews.com — Dari mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung yang purna tugas pada tanggal 6 Oktober 2023 lalu, H. Agus Baroya, mengatakan, Daftan Calon Tetap (DCT) untuk Calon Legislatif akan ditetapkan pada tanggal 3 November 2023 nanti.
Menurut Agus, sekarang KPU tengah melakukan penyusunan. “Sementara masa kampanye jatuh pada tanggal 25 November 2023,” katanya melalui telepon selular, Kamis 12 Oktober 2023.
Tidak ada perubahan jadwal penetapan DCT, tambah Agus, semua sesuai dengan peraturan yang berlaku yang dikeluarkan pusat. Namun saat ini belum ada penunjukkan pengganti dirinya meski sudah ada 10 calon komisioner.
Hal senada diungkapkan juga oleh salah seorang Komisioner KPU Kabupaten Bandung, H. Supriatna, bahwa penetapan DCT memang seperti yang disebutkan mantan Ketua KPU begitu juga dengan masa kampanye.
“Kami mengharapkan para Caleg bisa sabar menanti penetapan DCT itu,” ujar Supriatna.
Menanggapi hal itu, salah seorang Caleg yang tak mau disebutkan namanya, atau sebut saja AH, merasa aneh dengan informasi itu. Ia mengaku punya kalender politik untuk pemilu berikut jadwalnya.
“Kok bisa yah dari tanggal 11 Oktober menjadi 3 November dan untuk kampanye sangat sempit waktunya bila dimulai tanggal 25 November,” ungkap AH.
Dari November 2023 ke Pebruari 2024 itu sangat singkat sekali, tambah AH, bisa jadi untuk melakukan kampanye akan sangat terbatas karena ada terbentur pembagian waktu.***











