“Lebih memprihatinkan lagi, menurut survey pecandu judol ternyata tidak hanya di dominasi kalangan dewasa, kaum remaja dan anak-anak pun ada yang menjadi pelaku permainan judol,” ujarnya.
Kenyataan ini harus menjadi perhatian kita semua, ungkapnya, judol itu bukan hanya sekedar permainan yang merugikan secara finansial tapi juga menjadi ancaman serius bagi moralitas, ketahanan keluarga dan masa depan generasi muda kita.
Dampaknya dapat meluas hingga ke berbagai aspek kehidupan termasuk meningkatnya angka kriminalitas. Ketergantungan dan rusaknya harmoni sosial. Oleh karena itu, lanjutnya, menjadi tanggung jawab kita bersama untuk mencegah dan memberantas praktik ini demi menciptakan masyarakat yg lebih baik.
Renie mengajak kepada masyarakat, mari kita bersama-sama membangun Kabupaten Bandung menjadi daerah yang bebas dari perjudian
online. Dengan memperkuat nilai-nilai moral, mengedepankan keadilan, dan menjaga keutuhan keluarga serta komunitas, kita akan dapat menciptakan generasi yang lebih baik, lebih sehat, dan lebih tangguh dalam menghadapi berbagai tantangan zaman.