KAB. BANDUNG || bedanews.com — Merasa prihatin dengan maraknya Judi Online (Judol) yang sangat meresahkan masyarakat, dan untuk menanggulangi permasalahan tersebut agar tidak berkembang lebih jauh lagi, dikatakan Ketua DPRD Kabupaten Bandung Hj. Renie Rahayu Fauzi, DPRD menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung menyelenggarakan sosialisasi perundang undangan terkait judol, dengan prioritas tujuan membangun masyarakat Kabupaten Bandung yang tangguh dan bebas judi online.
Legislator senior dari Fraksi PKB itu menambahkan, Kabupaten Bandung merupakan daerah yang kaya akan potensi baik sumber daya alam maupun sumber daya manusianya. Memiliki masyarakat yang pekerja keras, kreatif, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kebudayaan, kegotongroyongan, kekeluargaan, kebersamaan, serta dukungan agama yang kuat.
Namun kemajuan teknologi yang begitu pesat saat ini, dikeluhkan Renie, tidak hanya membawa dampak positif tetapi juga tantangan besar bagi kehidupan sosial masyarakat. Salah satunya adalah maraknya judi online yang semakin meresahkan. “Karena jelas keberadaannya secara langsung sudah mempengaruhi secara psikologis prilaku masyarakat. Sehingga tumbuh ketergantungan yang sangat dominan,” katanya melalui telepon selular, Kamis 19 Desember 2024.
Judol merupakan jenis permainan yang bisa merusak masyarakat, bahkan dikuatirkan Renie, maraknya judol bisa mempengaruhi masa depan bangsa dan negara, tentunya hal itu menjadikan para pecandu seolah terbelenggu dengan kebiasaan itu. Dampaknya kerap terjadi kriminalitas sebagai cara mencari biaya untuk bisa bermain judol.
“Lebih memprihatinkan lagi, menurut survey pecandu judol ternyata tidak hanya di dominasi kalangan dewasa, kaum remaja dan anak-anak pun ada yang menjadi pelaku permainan judol,” ujarnya.
Kenyataan ini harus menjadi perhatian kita semua, ungkapnya, judol itu bukan hanya sekedar permainan yang merugikan secara finansial tapi juga menjadi ancaman serius bagi moralitas, ketahanan keluarga dan masa depan generasi muda kita.
Dampaknya dapat meluas hingga ke berbagai aspek kehidupan termasuk meningkatnya angka kriminalitas. Ketergantungan dan rusaknya harmoni sosial. Oleh karena itu, lanjutnya, menjadi tanggung jawab kita bersama untuk mencegah dan memberantas praktik ini demi menciptakan masyarakat yg lebih baik.
Renie mengajak kepada masyarakat, mari kita bersama-sama membangun Kabupaten Bandung menjadi daerah yang bebas dari perjudian
online. Dengan memperkuat nilai-nilai moral, mengedepankan keadilan, dan menjaga keutuhan keluarga serta komunitas, kita akan dapat menciptakan generasi yang lebih baik, lebih sehat, dan lebih tangguh dalam menghadapi berbagai tantangan zaman.
“Begitu juga kepada seluruh Anggota DPRD Kabupaten Bandung untuk bersama-sama
mendukung upaya ini. Dengan kerja keras, kesadaran bersama, dan doa yang tulus, Insha Allah kita dapat menciptakan Kabupaten Bandung yang bebas dari perjudian online dan menjadi masyarakat yang lebih maju, bermartabat, dan sejahtera,” tutup Renie.***