KAB. BANDUNG || bedanews.com — Menyikapi keluhan Kewarppa (Kelompok Warga Pedagang Pasar) Banjaran, Kadis Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Bandung, Dicki Anugerah, muncul karena adanya rasa kekuatiran pedagang.
Dicki menuturkan, semua pedagang sebenarnya sudah terakomodir untuk menempati kios Revitalisasi Pasar Banjaran, permasalahan yang muncul baru-baru ini, adanya tuntutan 60 orang pedagang yang menginginkan kios di lantai dasar.
“Padahal lantai dasar sudah penuh, sementara yang 60 orang itu belum terdaftar,” katanya di Soreang, Senin kemarin 25 Maret 2024.
Sebenarnya tidak ada permasalahan, lanjutnya, juga tidak ada intervensi atau intimidasi terhadap pedagang. Semua berjalan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.
“Perlu juga diketahui, perencanaan pembangunan Pasar Banjaran itu sampai 2 tahun,” ujarnya.
Ketika hal itu disampaikan kepada Ketua Kewarppa, H. Eman Suherman, mengakui, memang ada para pedagang yang menginginkan kios berada di lantai dasar.
Alasannya, diungkapkan Eman, para pedagang yang berjumlah 60 orang itu merupakan pedagang lama yang bersama-sama membangun Pasar Banjaran dari dulu. Ini merupakan hal wajar bila para pedagang mempunyai harapan bisa di lantai dasar.
Bisa jadi antara Kewarppa dan Disperindag terjadi misskomunikasi, untuk itu Eman berencana akan melakukan audensi ke Disperindag nanti, “Selain bersilatirahmi juga kami ingin mencari solusi dari permasalahan yang terjadi,” ucap Eman melalui telepon selular.***