“Itu kan jalan umum, kalau salah dijalan ada polisi lalu lintas yang berwenang menindak. Bukannya malah mengeroyok rakyat yang tidak berdaya. Ini tindakan ugal-ugalan dan arogan, tidak mencerminkan 8 wajib TNI,” tegas Hasanuddin.
Hasanuddin juga menyampaikan rasa prihatin atas peristiwa yang terjadi.
Ia juga menegaskan siapapun orangnya atau relawan dari manapun yang menjadi korban, hukum harus ditegakkan.
“Saya menyampaikan keprihatinan atas peristiwa tersebut. Siapapun yang menjadi korban, hukum harus ditegakkan. Jangan tebang pilih, usut hingga tuntas,” pungkasnya.
Diketahui, peristiwa pengeroyokan terhadap relawan itu viral di media sosial
Dalam video beredar, dinarasikan relawan itu baru selesai mengikuti acara di Boyolali. Mereka lalu dicegat oknum TNI diduga dari Batalyon 408.












