• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, Februari 1, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Kasus Hogi Minaya, Permohonan Maaf Kapolresta Sleman Dihadapan Komisi III DPR Patut Diapresiasi 

Kasus Hogi Minaya, Permohonan Maaf Kapolresta Sleman Dihadapan Komisi III DPR Patut Diapresiasi 

kris by kris
29 Januari 2026
in Ragam
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Kasus Hogi Minaya sejak awal menyimpan ironi serius. Seorang warga negara yang bereaksi spontan membela istrinya dari tindak kejahatan, justru dijerat dengan pasal kecelakaan lalu lintas, sementara konteks kejahatan asalnya direduksi menjadi sekadar urusan administratif. Pendekatan semacam ini menjadikan kepastian hukum berjalan tanpa keadilan, dan menempatkan korban dalam posisi yang justru dikriminalisasi.

 

Penekanan Komisi III terhadap Pasal 53 ayat (2) KUHP baru patut dicatat sebagai tonggak perubahan paradigma penegakan hukum. Pasal ini secara eksplisit memerintahkan penegak hukum untuk mengutamakan keadilan dalam penerapan kepastian hukum. Aparat tidak lagi dibenarkan berlindung di balik frasa “unsur pasal terpenuhi” tanpa mempertimbangkan konteks sosial, psikologis, dan moral dari suatu peristiwa hukum.

BeritaTerkait

Rapat Pleno Hasil Penilaian Kearsipan RSUD Kapuas Bersama Disarpustaka

31 Januari 2026

Rektor Universitas Moestopo: AI Jadi Kunci Komunikasi Publik, Namun Etika Tetap di Tangan Manusia

31 Januari 2026
Page 4 of 6
Prev1...3456Next
Previous Post

Pastikan Liga 4 Jateng Aman, Kapolres Demak Turun Langsung Pimpin Pengamanan

Next Post

Banyak PR Dari Desa Jatianom Kabupaten Cirebon

Related Posts

Ragam

Rapat Pleno Hasil Penilaian Kearsipan RSUD Kapuas Bersama Disarpustaka

31 Januari 2026
Ragam

Rektor Universitas Moestopo: AI Jadi Kunci Komunikasi Publik, Namun Etika Tetap di Tangan Manusia

31 Januari 2026
Ragam

Terhitung 1 Februari 2026 Layanan Commuter Line Bandung Raya Diperpanjang Hingga Cicalengka

31 Januari 2026
Ragam

PAC PP Cibeber Adalah Organisasi Yang Solid, Berintegritas dan Berdedikasi Untuk Masyarakat

31 Januari 2026
Ragam

Ketua MUI Demak Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden

30 Januari 2026
Ragam

Edi Hasibuan: Kasus Hogi Minaya, Harus Ada Kepastian Hukum

29 Januari 2026
Next Post

Banyak PR Dari Desa Jatianom Kabupaten Cirebon

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021