• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, Februari 1, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Kasus Hogi Minaya, Permohonan Maaf Kapolresta Sleman Dihadapan Komisi III DPR Patut Diapresiasi 

Kasus Hogi Minaya, Permohonan Maaf Kapolresta Sleman Dihadapan Komisi III DPR Patut Diapresiasi 

kris by kris
29 Januari 2026
in Ragam
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

RDPU Komisi III DPR RI pada 28 Januari 2026 kemarin, menjadi momentum penting koreksi penegakan hukum. Untuk pertama kalinya, lembaga pengawas parlemen secara terbuka dan tegas menyatakan bahwa perkara Hogi Minaya memiliki dasar hukum yang kuat untuk dihentikan. Penilaian ini tidak lahir dari empati semata, melainkan dari pembacaan normatif yang jernih terhadap KUHAP baru dan KUHP baru.

 

Tiga poin kesimpulan Komisi III menegaskan satu pesan utama yaitu kepastian hukum harus dijalankan dalam bingkai keadilan substantif. Permintaan penghentian perkara yang merujuk Pasal 65 huruf m UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP serta alasan pembenar dalam Pasal 34 KUHP menunjukkan bahwa hukum positif Indonesia telah menyediakan ruang yang memadai bagi aparat penegak hukum untuk bertindak adil. Persoalannya bukan pada kekosongan norma, melainkan pada keberanian menafsirkan dan menerapkan hukum secara bertanggung jawab.

BeritaTerkait

Rapat Pleno Hasil Penilaian Kearsipan RSUD Kapuas Bersama Disarpustaka

31 Januari 2026

Rektor Universitas Moestopo: AI Jadi Kunci Komunikasi Publik, Namun Etika Tetap di Tangan Manusia

31 Januari 2026
Page 3 of 6
Prev1234...6Next
Previous Post

Pastikan Liga 4 Jateng Aman, Kapolres Demak Turun Langsung Pimpin Pengamanan

Next Post

Banyak PR Dari Desa Jatianom Kabupaten Cirebon

Related Posts

Ragam

Rapat Pleno Hasil Penilaian Kearsipan RSUD Kapuas Bersama Disarpustaka

31 Januari 2026
Ragam

Rektor Universitas Moestopo: AI Jadi Kunci Komunikasi Publik, Namun Etika Tetap di Tangan Manusia

31 Januari 2026
Ragam

Terhitung 1 Februari 2026 Layanan Commuter Line Bandung Raya Diperpanjang Hingga Cicalengka

31 Januari 2026
Ragam

PAC PP Cibeber Adalah Organisasi Yang Solid, Berintegritas dan Berdedikasi Untuk Masyarakat

31 Januari 2026
Ragam

Ketua MUI Demak Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden

30 Januari 2026
Ragam

Edi Hasibuan: Kasus Hogi Minaya, Harus Ada Kepastian Hukum

29 Januari 2026
Next Post

Banyak PR Dari Desa Jatianom Kabupaten Cirebon

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021