• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Senin, Juli 14, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Kasus Gratifikasi Proyek Meikarta, Kuasa Hukum Bantah Keterlibatan Sekda Iwa » Halaman 3

Kasus Gratifikasi Proyek Meikarta, Kuasa Hukum Bantah Keterlibatan Sekda Iwa

admin by admin
1 September 2019
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Menurut Anton, dari perubahan ketiga pada tanggal 23 November 2017 tersebut, telah terjadi pelimpahan kewenangan BPKRD pada  Dinas Bina Marga dan Tata Ruang, yang secara tidak langsung menghilangkan eksistensi BPKRD.

“Kenapa kami memaparkan perubahan-perubahan tersebut, agar dapat terlihat jelas secara terang benderang, bahwa nyata-nyatanya klien kami tidak memiliki kewenangan untuk mengambil atau membuat suatu kebijakan apapun, berkaitan dengan perubahan RDTR yang diajukan Pemerintah Kabupaten Bekasi tersebut,” tandas Anton.

Bahkan pihaknya pun dapat membuktikan dengan jadwal kegiatan Sekda Jabar, yang dapat kami pertanggungjawabkan. “Klien kami dapat dikatakan tidak pernah hadir mengenai pembahasan-pembahasan RDTR tersebut,” ungkapnya.  

BeritaTerkait

Sekda Jabar Ajak Inohong Sunda Bangun Jabar

14 Juli 2025

Kendalikan Inflasi, Kodim 0105/Abar Berkolaborasi Dengan Perum Bulog Dan Dinas Pangan Gelar Pasar Murah

14 Juli 2025
Page 3 of 4
Prev1234Next
Previous Post

Imigrasi Jabar Sosialisasikan APAPO

Next Post

Usai Dilantik Anggota FPDIP DPRD Jabar Terima Masa Unras

Related Posts

Edukasi

Sekda Jabar Ajak Inohong Sunda Bangun Jabar

14 Juli 2025
TNI-POLRI

Kendalikan Inflasi, Kodim 0105/Abar Berkolaborasi Dengan Perum Bulog Dan Dinas Pangan Gelar Pasar Murah

14 Juli 2025
Anggota DPR RI Teti Rohatiningsih bersama mitra kerja Badan Gizi Nasional (BGN) sosialisasi program makan bergizi gratis.
News

Anggota DPR RI Ingatkan Waspada Penipuan dalam Program Makan Bergizi Gratis

14 Juli 2025
TNI-POLRI

Babinsa Koramil 08/Bakongan Komsos Dengan Warga Saat Anjangsana Rutin

14 Juli 2025
TNI-POLRI

Operasi Patuh Seulawah 2025 Dimulai, Kasdim 0107/Aceh Selatan Ajak Warga Tertib Berlalu Lintas

14 Juli 2025
TNI-POLRI

Babinsa Koramil Kuala Kencana Berikan Materi Wawasan Kebangsaan Kepada Siswa-Siswi SMK Dalam Masa MPLS

14 Juli 2025
Next Post
Tiga anggota FPDIP DPRD jabar Mathius Tandionthong, Abdi Yuhana dan Rudi harsa Tanaya, (berdasi merah) menerima aspirasi elemen mahasiwa yang berunjukrasa saat Pelantikkan anggota DPRD Jabar periode 2019-2014. Senin. (2/9/2019)

Usai Dilantik Anggota FPDIP DPRD Jabar Terima Masa Unras

Please login to join discussion

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021