Namun, meskipun sudah masuk tahap penyidikan, MM belum juga ditetapkan sebagai tersangka. Sebaliknya, Iwan mengaku mendapat intimidasi dari oknum penyidik yang menangani kasus tersebut. Ia kemudian melaporkan oknum tersebut ke Divisi Propam Mabes Polri.
“Saya diancam akan dijadikan tersangka kasus tipikor dan pencemaran nama baik karena terlapor adalah bupati aktif,” ujar Iwan.
Dalam situasi yang semakin menekan, Iwan berharap laporan ke Divisi Propam bisa memberinya keadilan. “Kami masih berharap untuk mendapatkan keadilan. Kami berharap kasus ini bisa segera diselesaikan,” pungkas Iwan.**
Page 4 of 4











