BANDUNG.BEDAnews.com – Ketum Kadin Jabar periode 2019-2024 Ir H Tatan Pria Sudjana SE kembali diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung dalam kasus dugaan korupsi dana hibah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Pemprov Jabar 2019 dengan nilai Rp1,7 miliar, Jumat (1/7/2021).
Kasi Pidsus Kejari Kota Bandung Taufik Effendi membenarkan Tatan mantan Ketum Kadin Jabar telah datang memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi dana hibah.
Tatan, datang memenuhi panggilan tersebut Jumat sekitar pukul 09.30 WIB dan pulang meninggalkan Gedung Kejari Kota Bandung Jl Jakarta, sekitar pukul 15.30 WIB.
“Pemeriksaan dipotong waktu isoma (singkatan dari istirahat salat makan), kurang lebih satu jam. Dia datang jam setengah sepuluh dan pulang setelah salat Ashar,” katanya.











