• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Senin, April 20, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Kasus Curanmor Diungkap oleh Unit Reskrim Polsek Mijen

Kasus Curanmor Diungkap oleh Unit Reskrim Polsek Mijen

angel angel by angel angel
20 Februari 2025
in TNI-POLRI
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Ia melanjutkan, setelah korban memastikan bahwa, itu benar-benar kendaraannya, korban langsung mengejar pelaku dengan menggunakan sepeda motor milik temannya. Pelaku akhirnya ketangkap dan diserahkan ke Polsek Mijen.

“Penyidik mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Jupiter Z, STNK dan BPKB serta kunci T yang digunakan untuk melakukan pencurian,” lanjut Khoirul Anam.

Khoirul Anam menambahkan, Tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan, yang mengancam hukuman penjara maksimal 7 tahun.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar memarkirkan kendaraan ditempat aman dan terawasi, serta kunci ganda,” pungkasnya. (Red/Munthohar/Ershi).

BeritaTerkait

Ketika Harapan Ikut Tumbuh di Antara Air dan Lumpur yang Kembali Mengalir

20 April 2026

Kolaborasi TNI-Polri dan Pemda Trenggalek, Wujudkan Net Zero Carbon

20 April 2026
Page 2 of 2
Prev12
Previous Post

Wiyatno – Dodo, Resmi Dilantik Bupati dan Wakil Bupati Kapuas

Next Post

Sidang Perkara Penggelapan Rp. 100 Miliar, Ahli Ungkap Barang Bukti Perlu Diuji Kembali

Related Posts

TNI-POLRI

Ketika Harapan Ikut Tumbuh di Antara Air dan Lumpur yang Kembali Mengalir

20 April 2026
TNI-POLRI

Kolaborasi TNI-Polri dan Pemda Trenggalek, Wujudkan Net Zero Carbon

20 April 2026
TNI-POLRI

Diikuti Seribu Santri, Mayjen TNI Kosasih Resmi Buka Siliwangi Santri Camp

20 April 2026
TNI-POLRI

DI RUMAH DUKA, PANGKORMAR PIMPIN UPACARA PERSEMAYAMAN ALMARHUM LETJEN TNI MAR (PURN) SUHARTO

20 April 2026
TNI-POLRI

Panglima TNI Dampingi Presiden RI Berikan Pengarahan kepada Ketua DPRD Seluruh Indonesia

19 April 2026
TNI-POLRI

Evakuasi dan Pelayanan Kesehatan Warga Korban Pembakaran Honai Oleh KKB

19 April 2026
Next Post

Sidang Perkara Penggelapan Rp. 100 Miliar, Ahli Ungkap Barang Bukti Perlu Diuji Kembali

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021