• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Sabtu, November 15, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Kasus Cashback UKW: Polda Metro Jaya Telusuri Dugaan Penyelewengan Dana Rp1,08 Miliar

Kasus Cashback UKW: Polda Metro Jaya Telusuri Dugaan Penyelewengan Dana Rp1,08 Miliar

admin by admin
7 Januari 2025
in Hukum
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pasal-pasal yang dituduhkan memiliki ancaman hukuman yang cukup berat. Pasal 372 KUHP memiliki ancaman hukuman hingga 4 tahun penjara, Pasal 374 KUHP hingga 5 tahun penjara, dan Pasal 378 KUHP hingga 4 tahun penjara. Helmi menegaskan bahwa laporan ini bertujuan untuk menegakkan integritas organisasi, bukan semata-mata untuk menghukum.

“Kami hanya ingin membuktikan adanya pelanggaran serius terhadap Kode Etik Jurnalistik ( KEJ), Kode Perilaku Wartawan (KPW) dan Peraturan Dasar Rumah Tangga (PD/PRT) PWI. Jika ada konsekuensi hukum, itu adalah risiko atas perbuatan mereka sendiri,” jelas Helmi.

“Gugatan ini sangat memprihatinkan. Silakan masyarakat menilai sendiri bagaimana tindakan ini mencerminkan integritas seorang wartawan,” tambah Helmi.

Polda Metro Jaya berkomitmen untuk menangani kasus ini secara profesional dan transparan. Pemanggilan saksi-saksi kunci merupakan bagian dari upaya untuk memastikan fakta-fakta terungkap dan keadilan ditegakkan.**

BeritaTerkait

Buky : Insya Allah 20 November ini akan dilakukan Rapat Paripurna Penetapan Ranperda APBD Jabar Tahun 2026

14 November 2025

DPRD Jabar Dorong APBD 2026 Lebih Efektif dan Pro Rakyat

14 November 2025
Page 3 of 3
Prev123
Tags: 08 MiliarCashbackDanaDugaanJayakasusMetropenyelewenganpoldaRp1Telusuriukw
Previous Post

Panglima TNI Pimpin Sertijab 9 Jabatan Strategis di Lingkup Mabes TNI

Next Post

Kodim 0729/Bantul Sambut Kunjungan Kerja Danrem 072/Pamungkas

Related Posts

Ekonomi

Buky : Insya Allah 20 November ini akan dilakukan Rapat Paripurna Penetapan Ranperda APBD Jabar Tahun 2026

14 November 2025
Ekonomi

DPRD Jabar Dorong APBD 2026 Lebih Efektif dan Pro Rakyat

14 November 2025
Hukum

Kejari Jak-Tim Geledah Kantor Suku Dinas Perindustrian, Sita Sejumlah Dokumen

13 November 2025
Hukum

Kejagung Limpahkan Nadiem Makarim ke Kejari Jakpus, Terkait Kasus Korupsi Laptop Chromebook

11 November 2025
Hukum

Jaringan Narkotika Semarang & Surakarta, Dibekuk BNN Jateng Dalam Operasi Terpadu Pemulihan Kawasan Rawan Narkotika

8 November 2025
Edukasi

Permohonan Audensi tentang Perumahan ALMAS 4 Diabaikan, Ketua DPC MGP Robby Dorong Bupati Bandung agar Pelanggaran itu Dipidanakan

5 November 2025
Next Post

Kodim 0729/Bantul Sambut Kunjungan Kerja Danrem 072/Pamungkas

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021