• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Selasa, Oktober 14, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Kasjvul Anwar Ajak Masyarakat Menolak Tegas Permendikbud Ristek Nomor 30 tahun 2021

Kasjvul Anwar Ajak Masyarakat Menolak Tegas Permendikbud Ristek Nomor 30 tahun 2021

Ki Agus by Ki Agus
10 November 2021
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KAB. BANDUNG — Menanggapi Permendikbud Ristek Nomor 30 tahun 2021, politisi Senior PAN, H. Kasjvul Anwar, meminta kepada masyarakat untuk menolak aturan itu dengan keras. Alasannya dapat merusak moral anak bangsa dan berindikasi melegalitaskan sex bebas atau hubungan tanpa nikah.

Kasjvul menegaskan, aturan itu tidak layak untuk di Indonesia karena bisa merusak tatanan kultur ketimuran yang mengedakan etika dan kemurnian moral.

“Dengan diberlakukannya peraturan tersebut sama saja dengan menjerumuskan generasi muda untuk berbuat dosa,” katanya melalui telepon, Rabu 10 November 2021.

Aturan itu sebelumnya pernah dilayangkan pada waktu zaman Orde Baru, lanjut dia, tapi karena ada penolakan keras dari tokoh agama, tidak jadi diajukan. Sekarang mencuat lagi dengan berbagai keterangan yang bersifat menutupi tapi tujuannya sama memberlakukan sex bebas.

BeritaTerkait

Kolaborasi Pemkot dan Centratama Hadirkan Perpustakaan Digital di SMPN 35 Bandung

14 Oktober 2025

Kodim 1714/PJ Dukung Pemda Dalam Pemusnahan Miras di Kabupaten Puncak Jaya

14 Oktober 2025
Page 1 of 4
12...4Next
Previous Post

Peningkatan Jalan Rajamandala Dikhawatirkan Tak Bertahan Lama Karena Proyek KCIC

Next Post

Peringati Hari Pahlawan, Ngatiyana ajak ASN Melanjutkan Perjuangan Para Pahlawan

Related Posts

News

Kolaborasi Pemkot dan Centratama Hadirkan Perpustakaan Digital di SMPN 35 Bandung

14 Oktober 2025
TNI-POLRI

Kodim 1714/PJ Dukung Pemda Dalam Pemusnahan Miras di Kabupaten Puncak Jaya

14 Oktober 2025
TNI-POLRI

Kasum TNI Tinjau Keberhasilan Satgas PKH Amankan Ribuan Kubik Kayu Ilegal

14 Oktober 2025
Ragam

SMSI dan PWI Kolaborasi dengan Penggiat Lingkungan, Tanam Pohon di Kabupaten Bandung

14 Oktober 2025
Ragam

Geger Trans7, LBH GP Ansor Demak Berikan Tiga Tuntutan & Himbau Insan Pers Jaga Etika Jurnalistik

14 Oktober 2025
Ragam

Rapur DPRD Kabupaten Sukabumi Membahas Dua Agenda Penting

14 Oktober 2025
Next Post

Peringati Hari Pahlawan, Ngatiyana ajak ASN Melanjutkan Perjuangan Para Pahlawan

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021