Dalam kegiatan ini Kejaksaan mengedukasi masyarakat mengenai bagaimana pengelolaan anggaran dana desa yang benar dan sesuai aturan sehingga tidak ada aturan yang dilanggar.
Sehingga para Kepala Desa dapat bekerja dengan tenang dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya.
“Bagi masyarakat yang mendengar atau mengetahui bila ada Oknum pegawai Kejaksaan yang melakukan perbuatan yang tidak semestinya jangan takut untuk melaporkan, ” pungkasnya.
Sementara itu Sekretaris Apdesi Kab.Bandung Barat Gagan Wirahma menyambut baik dan memberikan apresiasi yang tinggi atas gerak cepat atas laporan adanya Jaksa gadungan.
“Semoga kedepan tidak ada lagi orang-orang tidak bertanggung jawab yang mencoba mencari keuntungan pribadi dan merugikan nama baik Kejaksaan, ” tuturnya.











