Sementara itu, Kepala klinik Sespim, dr Lilis Utami menjelaskan bahwa bagi nakes dan warga yang sudah divaksin, akan diberikan suntikan vaksin lagi setelah 14 hari, sedangkan untuk anggota Polri non medis vaksinasi akan dilaksanakan periode berikutnya sekitar bulan Maret 2021.
Lilis juga menyebutkan, selama pelaksanaan vaksinasi berjalan dengan tertib dan lancar tidak ada keluhan dari para pihak penerima vaksin. (Ridhwan)
Page 2 of 2