Mayor Inf Zuhal Muhammad Hasan menekankan pentingnya peran aktif TNI, khususnya aparat komando kewilayahan, dalam P4GN.
“Tentara Nasional Indonesia, terutama para aparat komando kewilayahan, harus terus aktif dan tidak bosan dalam Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Ini merupakan tanggung jawab para Babinsa di wilayah binaan. Sinergi dengan berbagai elemen di wilayah binaan perlu terus ditingkatkan untuk menyelesaikan permasalahan narkoba,” ujarnya.
Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Kabupaten Tulungagung, Suroso, S.Sos, MM, turut memberikan materi sosialisasi tentang bahaya peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Tulungagung kepada para Babinsa dan ibu persit yang hadir.
Dalam sesi tersebut, peserta mendapatkan penjelasan mendalam tentang narkoba dan diajak untuk tidak terlibat dalam lingkaran narkoba, mengingat betapa sulitnya keluar dari pengaruh narkoba sekali terjerumus.