“Oleh karena itu, perjanjian kerja sama ini merupakan bentuk nyata dari sinergi lintas instansi yang saling menguntungkan berdasarkan komitmen bersama dalam membangun sektor maritim nasional dan memastikan bahwa setiap program yang dilaksanakan dapat memberikan dampak optimal bagi kepentingan nasional,” ujarnya.
Ruang lingkup kerja sama ini mencakup berbagai aspek pengelolaan wilayah maritim yang komprehensif. Kerja sama meliputi pemetaan dan mitigasi bencana di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, penanganan sampah di sungai, muara, pantai dan badan air lainnya, serta pendidikan dan sosialisasi bidang kemaritiman bagi masyarakat pesisir.
Selain itu, kerja sama ini juga mencakup patroli laut terpadu, pengawasan wilayah pesisir dan kawasan konservasi, monitoring kualitas air laut, serta penanaman vegetasi pantai dan mangrove di daerah aliran sungai. Program kerja sama juga meliputi perbaikan rumah tidak layak huni dan penataan permukiman kumuh di wilayah pesisir.