Menanggapi pertanyaan dari beberapa anggota, diantaranya terkait Alutsista dan dukungan sarana prasarana di satuannya, dijelaskan Kasad bahwa, dukungan logistik atau bekal personel dan perbaikan sarana di satuan akan tetap diperhatikan pemenuhannya, termasuk pemberian kesejahteraan dan penghargaan kepada prajurit yang berprestasi. Namun untuk urusan Alutsista itu bukan kewenangannya, melainkan kewenangan Menteri Pertahanan. (Red/Dispenad).
Page 3 of 3