Dalam amanatnya, Kasad menegaskan, pergantian pejabat di lingkungan TNI AD merupakan bagian dari sistem pembinaan organisasi guna penyegaran pemikiran dalam rangka meningkatkan kualitas kinerja dan produktivitas organisasi serta pengembangan karir bagi perwira yang bersangkutan.
“Pergantian jabatan seperti ini juga dilakukan guna menghadapi tuntutan dan tantangan tugas yang terus berkembang seiring dengan perubahan lingkungan strategis yang dinamis, cepat dan sering tidak terprediksi,“ tegas Kasad.
Lebih lanjut, Kasad menyampaikan, tuntutan profesionalisme prajurit di era modern yang diwarnai dengan transparansi dan akuntabilitas ini, harus diawali dengan peletakan fondasi yang kokoh dalam membangun sistem dan budaya tata kelola organisasi yang harus semakin baik, benar dan bertanggung jawab.













