Dengan adanya kesadaran tersebut, kata Dudung, jurnalisme yang baik dalam prakteknya tidak akan bekerja keluar dari aturan, atau menghindari penyalahgunaan informasi yang tujuan utamanya hanya kepada peningkatkan penjualan maupun untuk mencari keuntungan yang lain.
“Sehingga pada tahap lainnya, jika kesadaran itu timbul, maka anggota SMSI secara langsung mempunyai tanggungjawab untuk menulis berita yang benar sekaligus menangkal hoax atau kabar bohong,” kata Dudung.
Dudung juga berpesan agar melalui forum Rapimnas ini, SMSI terus membangun sinergitas antar perusahaan media, dewan pers, PWI, maupun dengan Komisi Penyiaran Indonesia yang tetap dalam pondasi negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan beratap kebhinekaan.
Terakhir, SMSI diminta mengembalikan esensi jurnalisme dalam kerangka menjaga persatuan dan kesatuan serta menjaga dan merawat sacara sungguh-sungguh nilai-nilai Pancasila.












