Kasad memberikan arahan-arahan terkait penanganan dan pemantauan ketersediaan minyak goreng dan pengendalian harga di tingkat distributor hingga pengecer.
Dari hasil pemaparan yang disampaikan para Pangdam didapati harga minyak goreng masih diatas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang disebabkan pengecer masih menjual stok lama yaitu ketika harga masih mahal serta beban biaya distribusi karena kondisi jarak tempuh yang jauh antara distributor, pengecer hingga ke konsumen.
Di beberapa daerah, juga terdapat pengecer yang menjual dengan harga sesuai HET yaitu 14.000 dan di wilayah Sumenep ada yang menjual dibawah HET dengan harga 12.750 di tingkat distributor. Dan harga tertinggi ditemukan di Garut dengan harga jual dari pengecer ke konsumen sebesar Rp. 25.000/liter.