Ia juga merujuk pada Peraturan Presiden RI Nomor 72 Tahun 2021, yang menargetkan percepatan penurunan stunting pada kelompok remaja, calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui, dan anak usia 0–59 bulan.
Kepala Puskesmas Kuta Cot Glie, Ns. Syukriyah, memaparkan lima dampak stunting pada psikologi anak, yaitu Kurang percaya diri, Sulit beradaptasi, Mudah cemas, Rentan depresi dan Hiperaktif. Ia juga memberikan langkah-langkah pencegahan, antara lain menjaga asupan nutrisi selama kehamilan, memberikan ASI eksklusif, menjaga kebersihan lingkungan, dan rutin memantau tumbuh kembang anak.
Sementara Camat Zulkifli, S.Sos., menjelaskan bahwa Lokakarya Mini Lintas Sektor bertujuan meningkatkan koordinasi antar instansi untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.












