“Alhamdulillah dengan di dampingi oleh aparat kepolisian permasalahan tersebut telah di selesaikan dengan damai antara kedua belah pihak serta dituangkan dalam kesepakatan surat perjanjian,” terangnya.
Sementara itu dalam penyelesaian masalah tersebut, Kapolsek juga memberikan nasehat dan pesan kamtibmas kepada kedua belah pihak agar tercipta rasa aman dan damai dalam mewujudkan situasi yang kondusif.
“Sudah menjadi tugas dan kewajiban Kapolsek untuk melakukan giat problem solving dengan memediasi setiap permasalahan yang terjadi di wilayah binaannya dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas,” pungkasnya. (Abah Agus).