Maka lanjut Kompol Herbas, pihaknya melaksanakan Operasi Yustisi dengan sasaran masyarakat yang melanggar protokol kesehatan, terutama yang tidak menggunakan masker.
“Kita berikan teguran tertulis dan kita berikan masker secara gratis,” ujarnya.
Dengan operasi yustisi ini, dirinya berharap masyarakat disiplin terhadap protokol kesehatan karena ada konsekuensi hukum apabila mengabaikan atau tidak mengindahkan protokol kesehatan.
“Mari bersama-sama kita laksanakan pencegahan penyebaran Covid 19 dengan menerapkan protokol kesehatan,” ajaknya. (Ricard)













