Instruksi Sigit ini juga berlaku untuk semua Kapolda jajaran. Mengingat, kata Sigit, jika iklim investasi berjalan kondusif dan tidak ada gangguan, maka hal itu akan meningkatkan pertumbuhan perekonomian tanah air di tengah Pandemi Covid-19.
“Mau tidak mau ini harus kita kawal. Sehingga disatu sisi investasi bisa masuk ke Indonesia dan kemudian berdampak pertumbuhan ekonomi dan multiplier effect ke masyarakat juga betul-betul bisa didapat. Ini menjadi perhatian kita semua bagaimana mengawal iklim investasi. Pak Presiden ingin polisi mampu mengawal jangan jadi masalah yang menghambat investasi,” ujar mantan Kapolda Banten itu.
Kemudian terkait penanganan dan pengendalian Covid-19, Sigit kembali menekankan, soal kesiapan dan antisipasi yang harus dilakukan saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Hal itu untuk mencegah terjadinya laju pertumbuhan Covid-19.













