Sasaran operasi ini antara lain, segala bentuk kegiatan masyarakat yang berpotensi menjadi cluster penyebaran covid-19, masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan dan yang tidak berdisiplin dalam berlalu lintas serta lokasi rawan kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta rawan kerumunan.
“Pagi ini kita gelar pasukan dalam rangka operasi patuh Semeru 2021 yang akan dilaksanakan mulai tanggal 20 September hingga 3 Oktober 2021, Tindakan kita adalah preemtif dan preventif mengedepankan edukasi masyarakat terkait dengan protokol kesehatan,” ucap Kapolres Darman usai kegiatan.
“Harapannya masyarakat bisa tertib berlalu lintas dan tertib protokol kesehatan, minimal menggunakan masker,” imbuhnya.
Ditanya terkait penindakan pelanggar dengan menggunakan surat tilang, AKBP Darman mengatakan, dalam pelaksanaan operasi patuh Semeru 2021 pihaknya mengedepankan kegiatan preventif dan preventif.













