Tuban – bedanews.com – Kapolres Tuban, AKBP Darman, S.I.K., bersama Dandim 0811/Tuban, Letkol Inf. Suhada Erwin melaksanakan pengecekan harga minyak goreng di beberapa lokasi diantaranya pasar baru Tuban.
Darman menjelaskan, tujuan dilaksanakannya kegiatan tersebut untuk mengetahui stok minyak goreng serta harga pasaran yang ada di wilayah hukum Polres Tuban, Jum’at (27/05).
“Siang ini kami meninjau pasar baru Tuban, kami mengecek langsung di beberapa toko yang menjual minyak goreng apakah sudah sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) anjuran Pemerintah,” ucap AKBP Darman.
Dari hasil pantauan serta komunikasi dengan beberapa penjual di lokasi tersebut, terdapat selisih harga dari yang ditetapkan oleh Pemerintah ketentuannya terhitung mulai hari ini minyak goreng dari Pabrik dijual ke distributor dengan harga 13.300 rupiah sedangkan dari distributor kepada agen maksimal 13.600 rupiah dengan masing-masing mengambil keuntungan maksimal 300 rupiah.