Mulya Syafe’i berharap, peserta Deklarasi Pilkada Damai bisa membantu mensosialisasikan kepada pemilih untuk mengecek data pemilih, hal ini penting untuk memastikan sudah tercatat pada daftar pemilih, sehingga tanggal 27 November 2024 bisa menyalurkan hak pilihnya.
“Pesan terakhir, berbeda pilihan adalah wajar, namun tetap menjaga kedamaian dan kerukunan. Mari kita satukan tekad untuk menciptakan pilkada Sukabumi yang damai, sukses tanpa ekses,” tutupnya.
Sementara Asisten Daerah (Asda) 1 Bidang Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Sukabumi, Boyke Martadinata, mewakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada KPU Kabupaten Sukabumi atas terselenggaranya Deklarasi Dukungan Pilkada Damai di Sukabumi tahun 2024.













