Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 7,7 juta. Terhadap pelaku MFR disangkakan dengan pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan,ancaman pidana penjara maksimal salama 9 tahun. (Red).
Page 3 of 3
Home » Kapolres: Polisi Tangkap Pelaku Rudapaksa Disertai Pencurian di Indekos Neglasari Tangerang
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 7,7 juta. Terhadap pelaku MFR disangkakan dengan pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan,ancaman pidana penjara maksimal salama 9 tahun. (Red).




MFC - Bedanews.com © 2021
MFC - Bedanews.com © 2021