“Kami ingin memastikan bahwa semua tahapan berjalan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kelancaran proses demokrasi susulan ini,” ungkapnya.
Zain menambahkan, dirinya menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan tertib menunggu panggilan untuk mencoblos, serta bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pemilihan berlangsung.
“Sampai dengan saat ini pelaksanaan pengamanan berjalan dengan baik dan kondusif. Melibatkan TNI-Polri, linmas, termasuk pengawas Kelurahan dan Kecamatan Larangan,” ujarnya.
Diketahui, keputusan dilaksanakannya PSS oleh KPU Kota Tangerang ini mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 25 Tahun 2023.
Dalam keterangan sebelum pelaksanaan PSS di 4 TPS tersebut, Kapolres Kombes Pol Zain Dwi telah memastikan serta menjamin terselenggaranya PSS di lokasi yang telah ditentukan Panitia KPPS setempat akan berjalan secara jurdil, aman dan damai. Termasuk mempertebal pengamanan luar area TPS.