Kapolres menyebutkan layanan halo polisi ini berlangsung mulai pukul 19.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB. Adapun pelayanan yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sembari menikmati suasana malam dan kuliner malam bersama keluarga diantaranya pelayanan perpanjangan SKCK (surat keterangan catatan kepolisian) oleh Satintelkam.
Kemudian ada pelayanan penerimaan surat laporan kehilangan atau SPKT, lalu ada juga pelayanan problem solving atau mencari solusi dari permasalahan yang dihadapi masyarakat dan lingkungan oleh Satbinmas Polres Metro Tangerang kota.
“Kita juga membuka pelayanan pengaduan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri lewat Sipropam polres, termasuk kita juga sosialisasikan tentang layanan laporan pengaduan/call center Polres Metro Tangerang Kota,” katanya.













