Zain menegaskan bahwa, Indonesia adalah negara hukum dan negara tidak boleh kalah oleh aksi premanisme. Oleh karena itu, negara harus hadir di tengah masyarakat dan menjamin keamanaan dan ketertiban masyarakat dari segala bentuk tindakan premanisme.
“Malam ini kita kerahkan 90 personil gabungan dibagi dalam 3 tim, kita harus hadir sebagai pelindung, pengayom dan pelayanan masyarakat. Negara jangan takut terhadap aksi premanisme. Negara tidak boleh kalah dengan preman. Negara kita adalah negara hukum. Polisi harus hadir ditengah-tengah masyarakat,” pesan Zain.
Menurutnya, kegiatan pencegahan melalui kegiatan patroli ini akan terus dilakukan secara rutin dan massif, didukung himbauan kepada masyarakat baik melalui media sosial dan spanduk yang dipasang di lokasi strategis.












