“Tadi kami sudah menyampaikan ke KPU terkait kondisi beberapa TPS yang terdampak banjir, kami sepenuhnya menyerahkan ke KPU apakah pelaksanaan pemungutan suara di TPS terdampak dijadwal ulang atau menunggu waktu hingga surut terlebih dahulu,” kata Nurdin.
“Namun semua keputusan ada di KPU, kami tetap semaksimal mungkin ikut membantu mengawasi serta membantu warga yang kini tengah terdampak,” pungkas Nurdin.
Sebagai informasi, hujan lebat yang mengguyur wilayah kota Tangerang dan sekitarnya telah menyebabkan beberapa lokasi tergenang air, seperti di kelurahan Larangan Utara, Kelurahan Gaga yang masuk kecamatan Larangan.
Dan hingga Rabu (14/02) siang, sejumlah titik banjir di Kelurahan Gaga dan Larangan Utara berangsur surut, dan proses pemungutan suara pun masih bisa tetap dilaksanakan. (Red).