“Laporkan setiap gangguan keamanan dan ketertiban (Guantibmas) yang terjadi di wilayah melalui Polsek terdekat atau ke nomer pengaduan Polres Metro Tangerang Kota di 0822-11-110-110 yang dapat di telepon maupun pesan WhatsApp,” tegasnya.
“Atau ke Call Center 110 maupun melalui akun media sosial,” sambung Kombes Zain.
Kapolres yang didampingi Pimpinan Ponpes Tahfiz Qur’an Darul Ikhlas Addawa, KH. Tubagus Mahdi Adhiyansyah, Camat Benda, Boyke Urif Hermawan dan Kapolsek Benda, Kompol Endang Sukmawijaya, tak lupa menyampaikan informasi Kamtibmas teraktual dan terupdate di wilkum Polrestro Tangerang Kota.
“Hingga saat ini kami bersama jajaran terus melakukan upaya pencegahan melalui program ADA POLISI, Patroli Perintis Presisi, Pos Pantau hingga Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ),” paparnya.











