Ia mengatakan, penyidik pun menilai, kematian korban tidak wajar. Pihaknya kini terus mendalami dugaan korban tewas akibat dibunuh. Melihat pola kematian korban, sudah meninggal dunia selama 2-3 hari pasca ditemukan sesuai hasil autopsi.
“Dari hasil sementara ada tanda kekerasan benturan benda tumpul dan tajam. Begitu hasil pemeriksaan sementara. Tapi untuk lebih lengkapnya masih menunggu hasil final autopsi,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, jasad korban ditemukan sekira pukul 08.15 WIB oleh warga yang mencium bau tidak sedap.
Setelah ditelusuri, ternyata bau tidak sedap tersebut berasal dari dalam karung didalam saluran air (got) pinggir Jalan Raya Daan, KM 21, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang.

Penemuan itu segera diteruskan warga ke Kepolisian Sektor (Polsek) Baruceper untuk ditindaklanjuti. Usia korban diperkirakan antara 20 hingga 30 tahun. Sampai saat ini polisi masih terus melakukan upaya untuk mengidentifikasi identitas korban Mr X.












