Demak – bedanews.com – Kapolres Demak, AKBP Muhammad Purbaya mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Hal tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang yang semakin marak di Indonesia.
“Salah satu modus yang umum adalah menawarkan dan iming iming pekerjaan di luar negeri dengan gaji yang tinggi,” kata Purbaya saat menggelar kegiatan “Jum’at Curhat” di Desa Gempol Denok, Kecamatan Dempet, Jum’at (16/6/2023).
Purbaya menjelaskan, para pelaku biasanya juga akan memberangkatkan korban menggunakan visa kunjungan dan membeli tiket pulang pergi, tapi tujuan sebenarnya adalah menyelundupkan korban ke negara lain dengan tujuan berbeda dengan yang ditawarkan di awal.