“Seperti kita ketahui bersama, setiap hari kita memburu para pelaku judi online. Sampai saat ini, kami sudah mengamankan puluhan pelaku kasus judi online dari pelaku hingga yang mempromosikan,” tegasnya.
Kapolres mengimbau bahwa, peran aktif pemerintah desa dan orangtua sangat penting dalam mewujudkan situasi kondusif.
Ia mengajak seluruh masyarakat untuk memutus rantai peredaran Miras jenis Es Moni yang marak beredar di kalangan masyarakat dengan tidak membeli dan mengedukasi keluarga akan bahaya Miras.
“Laporkan kepada kami jika ada peredaran Miras. Sejauh ini kami sudah mengamankan pelaku dan barang bukti ratusan liter bahan baku pembuatan Es Moni dari wilayah Kabupaten Grobogan,” ungkapnya.
“Peran pemerintah Desa dan orangtua diharapkan mampu menciptakan siatuasi kondusif. Ajak anak kita untuk tidak keluar rumah pada malam hari untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak kita inginkan,” sambungnya.