“Jika ingin membakar sesuatu di lahan kosong atau membakar sampah di lingkungan masing-masing, masyarakat hendaknya melokalisasi secara aman agar tidak menimbulkan kebakaran akibat rambatan api dari pembakaran yang dilakukan tersebut,” ungkapnya.
Ditambahkannya, beberapa hal lainnya yang berpotensi menyebabkan kebakaran diantaranya yaitu konsleting listrik, lupa mematikan kompor serta alat elektronik lainnya juga beberapa hal yang menjadi sumber api lainnya.
Oleh sebab itu, jajaran Polres Demak selalu mengimbau kepada masyarakat agar selalu hati – hati dan waspada, khususnya terhadap bahaya kebakaran, baik pada pemukiman warga maupun kebakaran lahan.
“Kita menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk mewaspadai hal tersebut serta menghindari hal-hal yang akan menjadi pemicu terjadinya kebakaran,” pungkasnya. (Red/Munthohar/Ershi).













