Purbaya menambahkan, pihaknya baru saja mengamankan 10 orang warga Desa Babad, Kecamatan Kebonagung, Demak terkait perusakan jembatan untuk akses masuk truk sound system.
“Kejadian tersebut dilakukan masyarakat, masyarakat melakukan perusakan terhadap lining (besi sandaran) jembatan. Itu yang mana akan dilakukan untuk melewati truk yang bermuatan lebih, overdimensi, terkait dengan sound system, rencana yang akan digunakan untuk malam takbir,” sambungnya.
Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti martil pemukul baja, truk, pick up dan lainnya.
“Barang bukti yang sudah kita amankan adalah dua martil yang memang peruntukannya untuk perusakan terhadap beton. Yang kedua ada tiga truk, satu pikap, dan beberapa alat lain yang sudah kita bawa ke Polres Demak,” pungkasnya. (Red/Munthohar/Ershi).













