
Kapolres Demak, AKBP Budi Adhy Buono, S.I.K, SH, MH menuturkan, operasi ini melibatkan semua unsur di Kabupaten Demak dalam rangka upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Budi menjelaskan, pihaknya merazia beberapa tempat karaoke yang ada di wilayah Kabupaten Demak untuk menertibkan protokol kesehatan.
“Hasil dari operasi tersebut diamankan puluhan botol miras, puluhan pemandu karaoke serta perangkat peralatan karaoke,” jelas Kapolres kepada wartawan melalui pesan WhatsApp, Minggu (29/8/21) pagi.
Selain itu, pihaknya meminta keterangan terhadap para pengelola, pengunjung dan pemandu Karaoke dan melakukan swab Antigen jumlah 45 orang Hasil non reaktif (pengunjung dan Pemandu Karaoke).
“Kami juga lakukan test urine sebanyak 45 orang hasil Negatif (pengunjung dan pemandu Karaoke) dan melaksanakan koordinasi dengan Kejaksaan untuk rencana tindak lanjut untuk dilakukan penyelidikan,” pungkasnya.













