“Penghargaan ini diharapkan dapat menjadi motivasi dan contoh teladan bagi anggota Satpam lainnya, untuk terus meningkatkan kinerjanya,” ujar Kapolres.
Adapun anggota Polres Demak yang mendapat penghargaan yaitu Kanit Reskrim Polsek Guntur, IPDA M. Hadi Sutrisno beserta 6 anggota lainnya telah berprestasi ungkap kasus tindak pidana penjualan bahan peledak seberat 58 kilogram obat petasan siap edar di wilayah Kabupaten Demak.
Kemudian, Kanit Reskrim Polsek Dempet, Aiptu Dwi Wahyu Sulistyo Wibowo beserta 4 anggota telah berprestasi dalam ungkap kasus pencurian dengan pemberatan di wilayah Kecamatan Dempet.
“Selanjutnya ada Briptu Lulu Faradits yang berprestasi meraih medali emas kejuaraan nasional taekwondo Kapolri Cup V Tahun 2024 kelas pemula kyorugi kategori 73 kg,” katanya.