Mustofa kemudian memanggil Saiful dan mendekati pipa tersebut dan setelah dilihat dengan jelas ternyata sebuah bom pipa rakitan yang agak tertanam ± 0,5 meter dari atas tanah.
Karena merasa takut akan terjadi sesuatu jika bom pipa rakitan tersebut berada disekitar masyarakat, maka hal itu langsung dilaporkan ke pihak Polsek Julok.
Selanjutnya Polsek Julok meneruskan ke Polres Aceh Timur kemudian berkoordinasi dengan Tim Jibomb Brimob Kompi 2 Batalyon B Pelopor Aramiah.
Kemudian bom rakitan tersebut dievakuasi Tim Jibomb Brimob Kompi 2 Batalyon B Pelopor Aramiah.
Atas temuan warga tersebut, Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro, S.I.K,M.H
menghimbau kepada masyarakat, apabila menemukan barang/benda berbahaya seperti bahan peledak diminta untuk segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas atau Polsek terdekat hal ini untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. (T Saiful)












