ACEH TIMUR, BEDAnews.com – Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro, S.I.K,M.H, melalui siaran persnya, Kamis, (12/3/2020), umumkan Penemuan Bom Pipa Rakitan.
Benda berupa bahan peledak berukuran sekitar 0,5 meter tersebut, ditemukan oleh Mustafa (28), dan Saiful (40) warga Dusun Alue Dua, Gampong Blang Gleum, Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur
Berawal dari Saiful yang ingin membuat usaha ternak ayam potong di lahan miliknya di Dusun Alue Dua, Gampong Blang Gleum, Kecamatan Julok dengan menggunakan alat berat berjenis Escavator dengan operator alat berat Mustafa.
Kemudian operator alat berat beroperasi untuk membersihkan lahan tersebut dengan merapikan tanah agar terlihat rata dan rapi.
Setelah melakukan pekerjaan merapikan lahan tersebut tiba tiba Escavator menyentuh sesuatu barang berbentuk pipa besi dengan ukuran panjang ± 0,5 meter dan Mustofa menghentikan pekerjaannya.
Mustofa kemudian memanggil Saiful dan mendekati pipa tersebut dan setelah dilihat dengan jelas ternyata sebuah bom pipa rakitan yang agak tertanam ± 0,5 meter dari atas tanah.
Karena merasa takut akan terjadi sesuatu jika bom pipa rakitan tersebut berada disekitar masyarakat, maka hal itu langsung dilaporkan ke pihak Polsek Julok.
Selanjutnya Polsek Julok meneruskan ke Polres Aceh Timur kemudian berkoordinasi dengan Tim Jibomb Brimob Kompi 2 Batalyon B Pelopor Aramiah.
Kemudian bom rakitan tersebut dievakuasi Tim Jibomb Brimob Kompi 2 Batalyon B Pelopor Aramiah.
Atas temuan warga tersebut, Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro, S.I.K,M.H
menghimbau kepada masyarakat, apabila menemukan barang/benda berbahaya seperti bahan peledak diminta untuk segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas atau Polsek terdekat hal ini untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. (T Saiful)