ACEH TIMUR, BEDAnews.com – Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro, S.I.K,M.H, melalui siaran persnya, Kamis, (12/3/2020), umumkan Penemuan Bom Pipa Rakitan.
Benda berupa bahan peledak berukuran sekitar 0,5 meter tersebut, ditemukan oleh Mustafa (28), dan Saiful (40) warga Dusun Alue Dua, Gampong Blang Gleum, Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur
Berawal dari Saiful yang ingin membuat usaha ternak ayam potong di lahan miliknya di Dusun Alue Dua, Gampong Blang Gleum, Kecamatan Julok dengan menggunakan alat berat berjenis Escavator dengan operator alat berat Mustafa.
Kemudian operator alat berat beroperasi untuk membersihkan lahan tersebut dengan merapikan tanah agar terlihat rata dan rapi.
Setelah melakukan pekerjaan merapikan lahan tersebut tiba tiba Escavator menyentuh sesuatu barang berbentuk pipa besi dengan ukuran panjang ± 0,5 meter dan Mustofa menghentikan pekerjaannya.












