Pertama, negara wajib memberikan pendidikan akidah Islam bagi setiap individu. Dengan begitu akan muncul keimanan dan ketakwaan yang kuat pada setiap jiwa kaum muslim. Maka kemungkinannya amat tipis untuk melakukan tindakan korupsi. Sebab mereka meyakini bahwa Allah Swt. selalu mengawasi dan melihat apapun yang dilakukan. Keterikatan ini yang dinamakan dengan idrak shilah billah (menumbuhkan kesadaran akan adanya hubungan dengan Allah).
Kedua, negara wajib memberikan gaji dan fasilitas yang memadai kepada para pejabatnya. Hingga semua kebutuhan dapat terpenuhi. Seperti sandang, pangan, dan papan sebagai hajat asasi tiap individu rakyat. Negara juga menyediakan layanan umum bebas pajak untuk menopang aktivitas rakyat serta menjamin terpenuhinya pendidikan, kesehatan, dan keamanan juga. Semua itu agar mereka tidak mengambil yang bukan menjadi haknya.