Arman pun menambahkan, adanya kegiatan penyuluhan bantuan hukum di Kelurahan Sadar Hukum ini, YLBHK DKI berharap, masyarakat dan keluarganya yang tinggal di Wilayah Kelurahan Tambora ini menjadi sadar dan melek terhadap hukum.
al ini juga menurut Arman, menjadi perhatian khusus Ketua Umum YLBHK DKI, T. Bintang S.EL Thamrin, SH, M.M, sebagai bentuk bantuan hukum kepada masyarakat tidak mampu melalui lembaga yang dipimpinnya yang sudah mendapatkan pengesahan, terakreditasi sebagai Pemberi Bantuan Hukum oleh Kanwil Kemenkumham RI. “Selain memberikan bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu, juga memberikan edukasi tentang adanya pendidikan Paralegal bagi masyarakat, sehingga nantinya bersama Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) dapat mewujudkan Restorative Justice,” katanya.













