Ketua Tim Pembinaan Kelompok Kadarkum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi DKI Jakarta, Chabib Susanto, S.St, S.H, M.H mengatakan, melalui kegiatan penyuluhan ini, Kanwil Kemenkumham RI bersama YLBHK DKI ingin memperkenalkan Lembaga Bantuan Hukum Gratis bagi warga masyarakat, khususnya di Kelurahan Tambora. “Adanya Paralegal Dalam Pemberi Bantuan Hukum dan penyelesaian masalah dengan cara Restorative Justice. Hal ini juga untuk meningkatkan pemahaman kesadaran hukum, agar masyarakat patuh terhadap hukum, sehingga terciptanya budaya hukum di masyarakat,” tandas Chabib.
Ia juga menyebutkan, dalam penyuluhan bantuan hukum gratis ini, kami ingin mendengarkan masukan, pandangan dan aspirasi dari berbagai pihak terkait permasalahan hukum yang terjadi di wilayah Tambora, sekaligus ingin mengajak seluruh peserta yang hadir, dan mendorong pihak Kelurahan Tambora untuk lebih menguatkan lagi program Restorative Justice yang saat ini sudah dilaksanakan oleh Babinsa dan Babinkamtibmas di Wilayah Kelurahan Tambora, dengan harapan mendapatkan penghargaan Paralegal Justice Awards.













